Sosok H. Ferry Taslim dt Toembidjo Kajari Bukittinggi
Sosok Ferry Taslim Dt.Toembidjo, 1,5 Tahun Nakhodai Kejaksaan Negeri Bukittinggi :
Tegas Tegakkan Hukum, Gagas Sejumlah Inovasi Baru
H.Ferry Taslim,SH, M.Hum, M.Si, Datuk Toembidjo merupakan sosok putra daerah dari Nagari Kapau yang telah banyak menciptakan suasana baru di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Selama memimpin Kejari Bukittinggi dan sebagai seorang Jaksa, Ferry Taslim boleh dikatakan sangat sukses dalam karir penegakan hukum di lembaga kejaksaan. Disamping seorang jaksa, Ferry Tas juga seorang Ninik mamak dengan gelar Datuak Toembidjo.
Roni Novendra--Bukittinggi
Ferry Taslim merupakan sosok yang penuh humor, segar dan jenaka. Sehingga tidak ada orang yang tidak suka akan kehadirannya dengan kata-kata yang terlontar dari pembicaraannya. Perkataan yang dikeluarkan membuat siapapun jadi terhibur.
H.Ferry Taslim, SH. M.Hum, M.Si, Dt. Toembidjo lahir di Jorong Padang Cantiang Nagari Kapau Kecamatan Tilatang Kamang 26 Februari 1969 silam. Ia merupakan putra pertama dari 3 bersaudara, pasangan H.Taslim Alwi St. Marajo (Alm) dan Hj. Azizah dan merupakan suami dari Dr. Ir.H.Effy Hidayaty, MT.
Bakat menjadi seorang pemimpin sudah mulai terlihat ketika ia menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang.
Di tahun pertama menginjakkan kaki di bangku kuliah,ia dipercaya menjadi Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Kapau (IPPK) dan Mahasiswa Kapau di Padang sejak tahun 1988-1992. Ketika bertugas di Kejaksaan Agung RI, beliau diangkat sebagai Ketua IKK JABODETABEK tahun 2009-2012. Pantaslah, kalau beliau dijuluki oleh rekan-rekannya sebagai sosok pemimpin multitalenta. Selaku Niniak Mamak, beliau menyandang gelar Datuak Toembidjo dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah tahun 2012.
Berkarir di dunia penegakan hukum sejak tahun 1994, Ferry telah melanglangbuana ke beberapa daerah di Tanah Air. Dimulai sebagai PNS di Kejaksaan Tinggi Sumbar, melanjutkan sekolah Jaksa tahun 1997/1998 dan penempatan pertama di Kejari Padang sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Ia juga pernah memegang jabatan Kasi Intelijen di Kejari Lubuk Sikaping sebagai Kasi termuda di eranya dan hanya bertugas selama tiga bulan saja. Ia dinyatakan lulus test menyisihkan kurang lebih 13 orang peserta dari Sumbar waktu itu, untuk mengikuti beasiswa tugas belajar ke UGM tahun 1999 program pascasarjana Ilmu Hukum.
Tahun 2002, setelah menyelesaikan studi S2 di UGM kurang lebih selama 2 tahun 3 bulan, dimutasi ke Kejari Jakarta Pusat, Lebih dua tahun bertugas, ia kemudian dipromosi jadi Kasi Pidum di KN Kolaka Sulawesi Tenggara.
Disamping sebagai praktisi hukum, aparat penegak hukum, Ferry sekaligus sebagai Akademisi Dosen/Dekan kurang lebih selama 5 tahun. Kemudian, ia dimutasi lagi ke Kejaksaan Agung RI selaku Kepala Unit Satgas Tindak Pidana Terorisme & Kejahatan Trans National Crime sejak tahun 2009-2011. Kasus yang ditangani yang begitu menarik perhatian masyarakat waktu itu adalah pengeboman Hotel Ritz Carlton Jakarta, Teroris di Banten dan pelatihan Tadrib Askari di Aceh yg ditangani Densus 88 dan sebagainya. Ketika Ustadz Abubakar Baasyir menjadi tersangka pendanaan teroris tahun itu, Jaksa Muda yang terkenal humoris murah senyum, sederhana, namun tegas dan tidak neko-neko ini adalah salah satu dari tim inti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diamanahkan Pimpinan Kejaksaan Agung waktu itu.
Karena keberhasilan-keberhasilan setiap perkara yang ditangani, kemudian beliau dipromosi sebagai Koordinator/Ess 3 di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar. Berselang selama 6 bulan, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan dan lebih kurang 5 tahun bertugas di sana. Sebagai Kajari, ia juga terkenal garang dalam penegakan hukum dengan memenjarakan para koruptor dan pelaku tindak pidana.
Saat itu, banyak kasus kasus korupsi yang ditanganinya. Akhirnya, beliau mendapat apresiasi dari Kejaksaan Agung RI sehingga dipromosi jabatannya menjadi Kajari di type A. Rekan-rekan pers menjuluki beliau dengan gelar Sang Pemburu Koruptor. Terhitung sejak 10 Januari 2019, ia dipercaya pimpinan Kejaksaan Agung RI untuk mengomandani Kejaksaan Negeri Bukittinggi
Selama bertugas di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, banyak program dan inovasi baru yang digagas H.Ferry Taslim,DT. Toembidjo. Gagasan baru tersebut dalam rangka merubah mindset dan paradigma/stigma lama bahwa kejaksaan bukanlah institusi yang angker bagi masyarakat dan tak perlu ditakuti juga pejabat aparatur pemerintah.
"Kita membuat program Konsultasi Hukum Gratis buat masyarakat. Masyarakat yang dari golongan apa saja bisa konsultasi hukum gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun.
Kemudian Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA) Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR), juga ada Jaksa Menyapa di RRI (JAMPARRI), Jaksa Masuk, Sekolah/Kampus/Pesantren (JAMILAH/JAMPUS/JAMTREN).Kita juga merencanakan JAMMATA (Jaksa Masuk Majelis Talim) & STARBUK JAM GADANG (Siap anTAR Barang Bukti Gratis Jaksa Melayani Masyarakat Ga perlu daTang) sebagai bentuk nyata keinginan besar bahwa jaksa adalah mitra masyarakat,"ujar Ferry Tas.
Pertama menginjakkan kaki di Kejari Bukittinggi, ia melakukan perubahan baik kinerja dari staf yang perlu diprioritaskan. Para staf bisa lebih solid dan bersama-sama mencapai tujuan tertentu. Apalagi, Kejari Bukittinggi akan diusulkan masuk ke zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi dan Melayani.
Dari segi penegakkan hukum, Ferry tidak tumpang tindih. Bagi yang bersalah tetap ditindak sesuai prosedur hukum berlaku. Bekerja di kampung orang dan bekerja di kampung sendiri tentu berbeda, namun pelaksanaan tugas belum tentu sesuai prosedur.
"Penegakkan hukum di kampung sendiri tentu "manalungkuik dan menelantangkan masalah. Dengan artian, tentu kita mempelajari suatu kasus yang ada, namun bukan berarti kita tebang pilih. Selaku putra daerah tentu merujuk terhadap diri kita. Kita tidak bisa sembarangan melakukan tindakan tanpa mempelajari "Asbabunnuzul " atau mempelajari latar belakang budaya,"ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas, Ferry juga memberikan sosialisasi berkunjung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) setempat mensosialisasikan bahaya dan hukuman bagi para koruptor.
Hubungan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi dalam mengawal dan mengawasi pembangunan cukup baik. Kejari telah mengawasi 34 proyek strategis pemko dengan baik.Walaupun program TP4D dibubarkan secara Nasional, namun tugas jaksa mengawasi dan menyelamatkan keuangan daerah supaya jangan terjadi penyimpangan oleh stakeholder tetap dijalankan.
Semua Kasi-kasi di Kejari Bukittinggi, juga diberikan kebebasan dalam menyelesaikan tugas mereka sesuai porsinya masing-masing. Meski suka bercanda, Ferry Taslim tetap tegas dalam menegakkan hukum sesuai aturan berlaku. Tidak ada tumpang tindih, jika ada anggota yang melanggar hukum tetap diproses.
Disamping itu, Ferry sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada media. Tanda hubungan baik dengan awak media, saat Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-59 Juli 2019 lalu, beberapa wartawan yang sering liputan di Kejari Bukittinggi, diberikan penghargaan sebagai tanda kemitraan antara kejaksaan dengan awak media. (Roni)
Pemberitaan inj juga terbit di harian Umum Rakyat Sumbar (17/6)
Comments
Post a Comment